CEK DATA PENGHAPUSAN BARANG DARI ASET DINAS PENDIDIKAN DAN BKAD

Dilaksanakan pada tanggal 15 April 2026.Sekitar Jam 9.30 WIB sampai selesai.3 orang dari Dinas Pendidikan dan 1 orang dari BKAD.Penghapusan barang SD (aset sekolah) dari BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) dilakukan untuk barang rusak berat, tidak ekonomis, atau hilang, guna menghapus tanggung jawab administratif. Prosedur utamanya melibatkan pengajuan usulan oleh Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan, verifikasi lapangan oleh BKAD, dan penerbitan SK Penghapusan untuk pemusnahan atau lelang.