PENGHAPUSAN BARANG DARI DINAS DAN BKAD

Tim Penghapusan Barang Milik Daerah pada tanggal 10 Maret 2023 melaksanakan kegiatan penarikan aset daerah yang diusulkan penghapusan di lingkup sekolah.Barang milik daerah atau aset yg diusulkan penghapusan merupakan barang-barang dalam kondisi rusak berat, sudah tidak optimal lagi karena biaya pemeliharaannya lebih besar dari manfaat yg diperoleh dari penggunaan barang tersebut.